dakwatuna.com – Jakarta. Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqie, mengaku ada keanehan dalam penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq.

“Saya merasa ada yang aneh tapi kita tidak bisa tidak percaya KPK karena selama ini kita percaya KPK. Tapi kok begini apa karena ini PKS yah?,” kata Jimly di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Dia mengatakan orang jadi menduga-duga kok dalam waktu hitungan menit (Presiden PKS) sudah jadi tersangka dan dijemput KPK. “Sedangkan Anas tidak diapa-apain,” kata Jimly.

Demikian pula, Baca selengkapnya…