Pertanyaan:
Sebagaimana diketahui, bahwa seorang Muslim tidak boleh malu untuk menanyakan apa saja yang berkaitan dengan hukum agama, baik yang bersifat umum maupun pribadi.
Oleh karena itu, izinkanlah kami mengajukan suatu pertanyaan mengenai hubungan seksual antara suami-istri yang berdasarkan agama, yaitu jika si istri menolak ajakan suaminya dengan alasan yang dianggap tidak tepat atau tidak berdasar. Apakah ada penetapan dan batas-batas tertentu mengenai hal ini, serta apakah ada petunjuk-petunjuk yang berdasarkan syariat Islam untuk mengatur hubungan kedua pasangan, terutama dalam masalah seksual tersebut?
4 responses to “Hubungan Seksual Suami-Istri”
cenya95
April 20th, 2009 pukul 06:21
semangat !!!
semangat tuk berusaha…
karena biasanya sih malu-malu kucing…
ingatkan akan “baju” kalo tidak ingat… ya terpaksa dipaksa untuk ingat tuch…
selamat mencoba… bila gagal coba lagi…
yang penting semangat …
semangat mencoba.
salam hangat selalu
hmcahyo
April 20th, 2009 pukul 09:15
wah ,… tadi malam saya baca ebook yang disusun teman2 salafy…. ternyata Yusuf QOrdhowy masuk ulama yag mereka hujat 😦 dan tentu saja gak diterima fatwanya oleh mereka 😦
nanti
September 1st, 2009 pukul 12:23
Kok pada saling menjatuhkan sih kesannya…???
Bukankah islam adalah agama yang hikmah…
Berikan lah nasihat dengan cara yang hikmah agar menjadi teladan bagi kami para penuntut ilmu ini…
Jazakumullahu khairan…
Fathy Farhat khan
November 13th, 2009 pukul 14:14
heheh, kok postingan yanininagak beda dengan postingan yang laen bro.hehehehe, keep on islamic bloging akhi…