Eksistensi Jamaah-jamaah Islam dan Tarbiyah Para Pemuda Terhadap Islam

(Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz)

Pertanyaan: Apakah berdirinya jamaah-jamaah Islam di negeri-negeri Islam untuk mentarbiyah para pemuda terhadap Islam dapat dianggap sebagai fenomena positif pad zaman ini?

Jawaban: Keberadaan jamaah-jamaah Islam itu membawa kebaikan bagikaum Muslimin. Akan tetapi, hendaknya jamaah-jamaah tersebut bersungguh-sungguh dalam menjelaskan kebenaran beserta dalilnya dan jangan sampai membuat orang lari dari jamaah lainnya. Demikian pula, hendaknya mereka saling tolong-menolong antara jamah satu dengan jamaah lainnya, saling mencintai saudara-saudaranya dari jamaah lain, memberikan nasihat kepada mereka, menyebarkan kebaikan-kebaikan mereka, dan meninggalkan perkara-perkara yang dapat merusak hubungan antara satu jamaah dengan jamaah lain. Tidak ada larangan atas keberadaan jamaah-jamaah apabila mereka mengajak kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya saw.

Disalin dari buku “Apa Beda Salaf dengan Salafi” & diterjemahkan dari : http://www.islamgold.com/view.php?gid=7&rid=98