Ocehan Gak Penting Mengenai Pencontrengan Kemarin!

Keterangan: LSI (1): Lembaga Survei Indonesia, LSN : Lembaga Survei Nasional, LSI (2) : Lingkaran Survei Indonesia, CIRUS : CIRUS Surveyors Group
Nggak mau ketinggalan dengan postingan hasil pemilu 2009. Apalagi saya termasuk orang yang turut menjadi saksi dalam pemilu kemarin. Sungguh melelahkan, karena dari jam 6.00 pagi [menjadi saksi parpol yang datang paling pertama] sampai dengan jam 9.00 malam [menjadi saksi parpol yang pulang paling belakangan] turut berjibaku dengan seluruh kegiatan pada hari itu. Banyak banget hal-hal yang mengecewakan atas penyelenggaraan pemilu kemarin. Selain DPT yang ngaco luar biasa sampai dengan KPPS yang nggak ngerti sama sekali dengan penyelenggaraannya.
Gimana nggak ngaco, abang saya yang kebetulan juga menjadi saksi, pada pemilu kemarin nggak bisa mencontreng karena tidak tercantum dalam DPT. Padahal dalam pemilu-pemilu sebelumnya namanya selalu tercantum. Sementara orang yang sudah meninggal masih saja muncul dalam DPT tersebut. Belum lagi omelan orang-orang lain yang sudah datang, tapi karena di DPT tidak ada mereka pulang lagi dengan muka kecewa. Direktur saya saja sampai telp ke saya dan marah-marah karena tiga orang keluarganya nggak bisa mencontreng. Beliau meminta saya menghubungi tim advokasi partai tempat saya bernaung untuk mengajukan tuntutan ke KPU. Bener-bener katro, itu dana yang trilyunan rupiah dalam hal mengupdate-an data DPT digunain buat apa sech pak KPU?
Dan lebih anehnya lagi, penyelenggara TPS tempat saya kemarin menjadi saksi, bener-bener buta hukum dan aturan. Mereka nggak tahu suara yang masuk kategori tidak sah dan sah selain tanda contreng. Alhasil, saya selalu dijadikan rujukan untuk penentuan sah atau tidak sahnya. Jujur itu sangat menjadi beban psikologis bagi saya, lantaran khawatir tidak dianggap netral oleh pemantau dan masyarakat yang menonton penghitungan suara.
Satu lagi, yang lebih membuat saya terbebani adalah ketika hasil penghitungan suara pada Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara yang saya miliki justru menjadi salinan mereka untuk pelaporan ke PPS lantaran saat penghitungan suara terjadi kebingungan panitia mengenai penulisan seandainya yang dicontreng adalah nama parpol dan nama calegnya. Padahal sudah saya jelaskan pemilu kali ini caleg adalah yang terpenting, maksudnya bila terjadi pencontrengan seperti di atas, maka yang dilakukan adalah cukup mencatat suara calegnya saja agar tidak terjadi penambahan jumlah pada surat suara yang terpakai. Bisa dibayangkan seandainya suara yang dipakai adalah 400 buah tetapi saat penjumlahan hasil penghitungan suara menjadi 600 buah karena efek penulisan ganda tersebut.
Mudah-mudahan pemilihan presiden mendatang KPU lebih siap lagi dalam mengemban amanahnya.
Masa harus saya yang jadi KPPS!!
“GUBRAK!!!
” *Songong mode ON*
















8 tanggapan kepada “Hasil Quick Qount Berbagai Lembaga Survei Pemilu 2009”
forlan
April 10th, 2009 pada 09:25
kayaknya partai pilihanku tetap saja yah 2014 nanti bisa lebih dah 20%
novie
April 10th, 2009 pada 13:28
kira kira akurat gak hasil dari lembaga survei tsb………..
Yenni
April 10th, 2009 pada 21:11
He he he he
Nggak heran…
Dari pemilu 2004 sampe 2009 nggak ada perubahan
Complicated sih bro….
Kalo boleh nimbrung urun bicara tentang DPT…
) yang secara proses dan prosedur sudah amburadul….hasilnya? Ya database kependudukan ikutan amburadul…lha pelaksana survey di lapangan itu hanya mendata penduduk yang berhasil dia temui…ya kalo nggak dia temui ya dianggap tuh orang nggak pernah ada
, 2) data dari P4B berbeda signifikan dengan yang dimiliki BPS…dan terjadi standar ganda penggunaan database kala itu….ada yang akhirnya berpanduan pada hasil P4B dan ada yang berpanduan pada database BPS,
berdasarkan pengalaman pemilu tahun 2004 (Kebetulan saya masih di KPU dan pegang database kependudukan se-provinsi kala itu), ruwetnya DPT disebabkan oleh karena 1) data kependudukan yang digunakan adalah hasil P4B (kalao gak salah inget nih ya singkatannya
3) tidak adanya database online kependudukan. Database online inilah yang sebenarnay menjadi sumber biang kerok. Karena Indonesia belum memiliki database kependudukan online, akibatnya kita tidak bisa melacak adanya double KTP. Selain itu dibutuhkan proses dan prosedur yang super panjang untuk mereviisi data kependudukan. Misalnya, jika ada seorang warga yang meninggal maka dibutuhkan waktu berbulan2 bahkan bertahun2 untuk mencoret namanya dari database kependudukan. Makanya seringkali ditemukan undangan pemilih dari warga yang sudah meninggal…
Ah…tapi…sebenarnya masih banyak masalahnya sih, bro. Dan complicated banget….
Sekarang DIY juga lagi agak2 rusuh gara2 DPT itu…
hmc
April 10th, 2009 pada 22:22
iya..neh… kita lagi ngupdate data quick count nehh gak kelar2
mana penghitngan di KPPS di kampung banyak yang salah
sofwan.kalipaksi
April 10th, 2009 pada 22:45
Selamat untuk Partai Demokrat, dan juga partai-partai yang sudah mencapai persentase di atas ambang electoral treshold 2,5 %.
Baca juga analisis sederhana tentang strategi kampanye Partai Demokrat memenangkan Pemilu kemaren di sini:
http://kalipaksi.wordpress.com/2009/04/09/beda-kemenangan-partai-demokrat-di-amerika-dan-partai-demokrat-di-inonesia/
Yenni
April 13th, 2009 pada 15:09
Ehm..ehm…masih sibuk ngentri data ya?
septi
April 14th, 2009 pada 09:13
Setidaknya kita semua bisa ambil banyak hikmah dari hasil kali ini, introspeksi diri itu yang terpenting.
silmikaffa
April 16th, 2009 pada 12:36
Akh, subhanallah dah, ane disatronin ekstrim di fb! Karena males debat, ane suruh baca2 ke sini atau ke blognya ustadz abduh utk pembanding pendapatnya. Eeeeh, malah ngomong sampah! Untung ada fitur BLOKIR
Mohon doa akh, ana lagi sakit.
Bãrakallãhu fïk….